PANGKALPINANG, PELIKASNEWS.ID – Sering kali mendapati laporan tentang kehilangan helm pengunjung, hal ini Kembali terjadi kehilangan helm para pengendara di area parkiran Taman Sari kota Pangkalpinang, hal ini terjadi pada pengunjung yang hendak duduk santai di area taman sari, Kehilangan terjadi pada hari kamis malam Jumat pada pukul 10.00 WIB (28/06/2024).
Tak Jera atas kejadian sebelumnya yang dilakukan oleh oknum petugas parkir Taman Sari yang melakukan perbuatan yang tak senonoh terhadap pengunjung yang memarkirkan kendaraan, justru hal ini kembali terjadi kehilangan helm pengunjung di area yang sama.
Setelah meminta uang parkir oknum petugas parkir tak memenuhi tanggung jawabnya untuk menjaga kendaraan serta helm pengendara yang terparkir, hal ini sangat disayangkan oleh parang pengunjung dan masyarakat.
Hal ini menyebabkan kerugian materi atas kehilangan helm mereka, mereka telah membayar uang parkir namun oknum parkir tak bertanggung jawab atas hal itu.
Pada hari Kamis malam Jumat telah kehilangan 2 helm pengendara yang terparkir diarea tersebut, justru seharusnya menjadi perhatian oleh Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang agar memperhatikan para petugas parkir.
Sesuai perjanjian yang di sepakati pada kesepakatan setiap petugas parkir wajib mengganti atas kehilangan helm maupun kendaraan yang hilang pada saat terparkir, namun hal yang terjadi justru sebaliknya, oknum petugas parkir mengela dan meninggalkan kendaraan diarea parkir setelah meminta uang parkir tersebut.
Saat dihubungi awak media kepada pihak dinas Perhubungan kota Pangkalpinang, namun panggilan telepon WhatsApp belum direspon sama sekali, sampai pemberitaan ini diterbitkan.
Pengunjung yang merasa dirugikan dalam hal ini masih menagih atas kehilangan helm tersebut kepada pihak oknum yang melakukan tugas parkir di area tersebut.
“Baru lah kami narok helm di motor pak, malah hilang, dan kami liet dkd agik petugas parkir e di situ, duit parkir lah kami bayar masa motor kek helm kami dk dijage, mending di pecat bai lah pak petugas parkir cemtu, dakde tanggung jawab e,” pungkas AS korban.
Ini harus menjadi perhatian kepada Dinas Perhubungan agar bisa memilih dan memilah petugas parkir yang mustinya harus bertanggung jawab akan benda yang di jaganya sampai pemilik kendaraan kembali mengambil kendaraannya yang di parkiran, dengan adanya kejadian ini Dinas Perhubungan (Dishub) harus menindaklanjuti hal ini agar tidak terulang kembali. (*)