MENTOK, PELIKASNEWS.ID –Selain melakukan pembinaan dan pelayanan, Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Mentok Kabupaten Bangka Barat juga memberikan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan Mentok, Rabu (29/11/23) pukul 10:00 wib pagi.
Pelayanan kesehatan itu menindaklanjuti surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor : Pas. 6-PK.06.07-710 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) pada bulan Juli – Desember tahun 2023.
Kerjasama ini bertujuan untuk melaksanakan program penemuan kasus TBC secara aktif dengan melakukan skrining gejala dan intervensi rontgen dada untuk warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Mentok.
Sebanyak 7 orang dari Vendor Tirta Medical Center Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dipimpin Dr Alosius didatangkan untuk melakukan pemeriksaan. Selain Kemenkes, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka Barat, Kanwil Babel dan Puskesmas pun turut hadir.
Kolaborasi antara Dr Alosius dari Kemenkes, Ervan Efendi S Kep dan Rusmanto Amd. Pihak Rutan Kelas II B Mentok berjalan lancar.Dari kegiatan itu sebanyak 179 orang yang diperiksa dan akan di tindaklanjuti pihak RSUD Sejiran Setason Mentok, Dinkes Kabupaten Bangka Barat.
Kasubid Pelayanan Tahanan Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi Kanwil Kemenkumham Babel, Tomy Boyke SH mengatakan ada sebanyak 374 Lapas, Rutan dan LPKA di Indonesia yang melakukan pemeriksaan serupa seperti Rutan Kelas II B Mentok. Kementerian Hukum dan HAM RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama dengan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
“Ada 33 Kantor Wilayah Hukum dan HAM Se-Indonesia membawahi 374 Lapas, Rutan dan LPKA termasuk Rutan Mentok telah melakukan Pemeriksaan Upaya Penemuan Kasus TBS,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Drs Harun Sulianto Bc. IP, SH MH melalui Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Mentok, Achmad Adrian SH mengatakan pemeriksaan sudah dilakukan pihaknya dan menunggu 3 hari kerja hasil dari RSUD Sejiran Setason.
“Sudah kita lakukan pemeriksaan dan masih menunggu hasil dari pihak RSUD. Semoga pemeriksaan nya negatif. Untuk langkah kami jika ada yang positif para WBP kita nantinya akan ditempatkan dikamar khusus sampai menunggu hasil, ” tutupnya.
(Humas Rutan Mentok /ARF)